Pemerintah Desa Perk. Bandar Pulau Gelar Musdes (Musyawarah Desa) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2025.
👤 Admin Web Kecamatan
🕐 10.15 WIB - Jum'at, 6 September 2024/ 3 Rabiul Awal 1446 H
Desa Perk. Bandar Pulau Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan - Pemerintah Desa Perkebunan Bandar Pulau gelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini menjadi langkah penting dalam merancang program pembangunan desa untuk tahun depan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pembangunan Kemasyarakatan Budiah, SE, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Melalui musyawarah ini, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat terkait pembangunan desa di tahun mendatang dikumpulkan dan dibahas bersama.
Warga Desa Perkebunan Bandar Pulau aktif berpartisipasi dalam Musyawarah Desa untuk menentukan arah pembangunan desa di tahun 2025. Bersama-sama, mereka merumuskan program-program prioritas yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Kami sangat antusias dengan hasil musyawarah desa ini," ujar Rahmat [Kepala Desa Perkebunan Bandar Pulau]. "Masukan dari warga sangat berharga bagi kami dalam menyusun RKPDes. Beberapa program prioritas yang muncul antara lain pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan potensi wisata lokal."
Posting Komentar