Perkuat Integritas dari Desa, Camat Aek Songsongan Gelar Pembinaan Desa Anti Korupsi Tahun 2026
👤 Admin Web Kecamatan
🕑 14.00 Wib- Selasa, 14 April 2026/ 26 Syawal 1447 H
Aek Songsongan – Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Camat dan Tim menggelar kegiatan pembinaan dan pendampingan bagi desa yang diusulkan menjadi Desa Anti Korupsi tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa bertempat di Aula Balai Desa Aek Bamban Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.
Program Desa Anti Korupsi ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan langkah nyata untuk menanamkan nilai-nilai integritas di tingkat akar rumput. Melalui pendampingan ini, perangkat desa dibekali pemahaman mengenai lima komponen utama, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.
Dalam sambutannya, Panusunan Mula Tua Rambey, SH (Camat Aek Songsongan) menyampaikan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional, sehingga kerentanan terhadap praktik korupsi harus ditekan sejak dini.
"Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan di desa benar-benar tertutup bagi celah korupsi. Kami ingin mewujudkan desa yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga berintegritas tinggi," ujar Panusunan Mula Tua Rambey, SH.
Sebagai bentuk simbolis sekaligus komitmen visual, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan 4 buah banner anti korupsi kepada Pemerintah Desa Aek Bamban. Banner tersebut berisi pesan-pesan edukatif dan himbauan pencegahan gratifikasi serta ajakan kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi pembangunan desa.
Pemasangan banner ini diharapkan menjadi pengingat harian bagi seluruh perangkat desa maupun warga yang datang berkunjung agar selalu mengedepankan kejujuran dalam setiap urusan pelayanan publik.
Dengan adanya pendampingan intensif ini, Desa Aek Bamban diharapkan mampu memenuhi seluruh kriteria penilaian dan resmi ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi pada tahun 2026 mendatang.
