👤 Admin Web Kecamatan
🕗 10.30 WIB / Senin, 14 September 2026
AEK SONGSONGAN – Pemerintah Kecamatan Aek Songsongan terus memperkuat komitmennya dalam menegakkan integritas dan memberantas segala bentuk praktik korupsi di lingkungan birokrasi lokal. Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi sepenuhnya pada kesejahteraan masyarakat.
Camat Aek Songsongan (Panusunan Mula Tua Rambey, S.H) menegaskan bahwa sikap anti-korupsi bukan sekadar slogan, melainkan sebuah prinsip kerja yang wajib diinternalisasi oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK di lingkungan kantor kecamatan. Upaya ini diwujudkan melalui pengawasan ketat terhadap administrasi keuangan, transparansi anggaran, serta digitalisasi sistem pelayanan untuk meminimalisir celah pungutan liar (pungli).
"Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Aek Songsongan. Setiap pelayan publik di sini dituntut untuk bekerja secara jujur. Tidak ada ruang bagi korupsi maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun," ujar Camat dalam arahannya pada apel kesiapan kerja.
Selain pembenahan internal, Pemerintah Kecamatan Aek Songsongan juga aktif mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala desa dan tokoh masyarakat, untuk ikut serta mengawasi jalannya roda pemerintahan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi tindakan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai.
Melalui komitmen anti-korupsi yang kuat ini, Pemerintah Kecamatan Aek Songsongan berharap dapat membangun kepercayaan publik yang lebih kokoh, mempercepat pembangunan daerah, serta memberikan teladan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Asahan.