👤 Admin Web Kecamatan
🕘 08.00 Wib - Senin, 4 Mei 2026 / 17 Dzulqa'dah, 1447 H
AEK SONGSONGAN – Mengawali kinerja di bulan Mei, Pemerintah Kecamatan Aek Songsongan menggelar apel gabungan di halaman Kantor Camat Aek Songsongan, Senin (04/05). Bertindak sebagai pimpinan apel, Sekretaris Camat (Sekcam) Nasruddin, S.H Aek Songsongan mewakili Camat Aek Songsongan, yang diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN), PPPK, serta jajaran perangkat desa se-Kecamatan Aek Songsongan.
Dalam arahannya, Sekcam menekankan pentingnya kedisiplinan dan evaluasi kinerja di tingkat kecamatan maupun desa. Apel ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan, khususnya Aek Songsongan.
Usai pelaksanaan apel, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Desa yang berlangsung di Aula Kantor Camat Aek Songsongan. Rakor ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan kecamatan dan dihadiri oleh para Kepala Desa beserta perangkatnya.
Agenda utama dalam rapat tersebut membahas sinkronisasi program kerja pemerintah daerah yang harus diimplementasikan di tingkat desa. Selain itu, Rakor ini menjadi wadah diskusi untuk membedah berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari administrasi desa, realisasi anggaran, hingga upaya peningkatan kesejahteraan warga.
"Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Asahan dapat tersampaikan dan dilaksanakan dengan baik hingga ke tingkat desa. Kita ingin memastikan sinergitas antara kecamatan dan desa tetap solid," ujar Sekcam di sela-sela rapat.
Diharapkan melalui apel gabungan dan rapat koordinasi ini, tata kelola pemerintahan di Kecamatan Aek Songsongan semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

