👤 Admin Web Kecamatan
🕖 14.30 Wib - Kamis, 30 April 2026/ 12 Dzulqa'dah, 1447 H
AEK SONGSONGAN – Komitmen Pemerintah Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus membuahkan hasil positif. Berdasarkan Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terbaru pada tahun 2026, UPT Kantor Camat Aek Songsongan mencatatkan nilai yang sangat memuaskan dari warga setempat.
Hasil survei yang dilakukan secara berkala per triwulan ini menunjukkan bahwa standar pelayanan di berbagai sektor, mulai dari administrasi kependudukan hingga perizinan, dinilai semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Camat Aek Songsongan menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan cerminan dari kerja keras seluruh staf UPT dalam mengimplementasikan nilai-nilai pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah memberikan masukan melalui survei IKM ini. Angka yang kita raih bukan sekadar statistik, melainkan amanah untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. Kami tetap terbuka terhadap kritik demi penyempurnaan layanan di triwulan berikutnya," ujarnya.
Beberapa poin utama yang mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat dalam laporan tahun 2026 ini meliputi:
- Kejelasan Prosedur: Masyarakat merasa alur pelayanan kini lebih ringkas dan tidak berbelit-belit.
- Kecepatan Waktu: Durasi penyelesaian dokumen menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
- Sikap Petugas: Kesopanan dan keramahan petugas di loket pelayanan menjadi salah satu faktor penentu kepuasan warga. Bagi masyarakat yang ingin melihat rincian data IKM secara transparan, laporan ini juga dipublikasikan melalui papan pengumuman resmi kantor camat dan saluran media sosial kecamatan.